Pada hari rabu tanggal 09 Januari 2013 pukul 10.30 wib, Sat Lantas Polres Aceh Tenggara melaksanakan Patroli Simpatik 2013.
Patroli tersebut dilaksanakan guna melihat masyarakat khususnya para pengguna jalan diwilayah Kabupaten Aceh Tenggara apakah sudah mematuhi dan menjalankan Undang-undang berlalu lintas yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut masih ditemukannya masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara yang melanggar peraturan seperti tidak menggunakan helm depan belakang pada saat mengendarai sepmor, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan pada saat dilakukan pemeriksaan pengendara tidak membawa surat-surat atau kelengkapan pada saat mengendarai sepmor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar